Economy & Markets
Google Didenda 403 Juta Euro karena Pelanggaran GDPR
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mendenda Google 403 juta euro karena melanggar aturan tentang legalitas, keadilan, transparansi, dan periode penyimpanan.
DPC Irlandia Denda Google 403 Juta Euro
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mendenda Google 403 juta euro karena melanggar aturan tentang legalitas, keadilan, transparansi, dan periode penyimpanan. Fitur yang diselidiki termasuk 'Web & App Activity', 'Location History', dan 'Location Accuracy'.
- Pelanggaran: legalitas, keadilan, transparansi, periode penyimpanan
- Fitur yang diselidiki: 'Web & App Activity', 'Location History', 'Location Accuracy'
Laporan BEUC Mulai Investigasi DPC
Investigasi ini dimulai pada Februari 2020 dari laporan kelompok hak konsumen Eropa, BEUC. Ada kekhawatiran khusus tentang legalitas, keadilan, dan transparansi dalam pengolahan data lokasi.
- Februari 2020, laporan BEUC memulai investigasi DPC
- Masalah legalitas, keadilan, dan transparansi pengolahan data lokasi
Proses Hukum dan Penguatan Regulasi EU
Keputusan DPC ini memerlukan konfirmasi pengadilan, dan Google mungkin akan mengajukan banding sehingga pelaksanaan bisa tertunda. Kasus ini juga diperkirakan akan mempengaruhi penguatan regulasi perlindungan data pribadi di EU.
- Keputusan DPC memerlukan konfirmasi pengadilan
- Kemungkinan banding Google dapat menunda pelaksanaan
- Kasus ini mempengaruhi penguatan regulasi perlindungan data pribadi di EU
Sumber
- source_1 — BBC World