Security
Pengadilan Sri Lanka, 15 Orang Dihukum Terkait Teror Paskah 2019
Pengadilan Sri Lanka menghukum 15 orang terkait teror Paskah 2019.
Pengadilan Sri Lanka, 15 orang dihukum terkait teror Paskah
Pengadilan Sri Lanka menghukum 15 orang terkait teror Paskah 2019. Serangan ini menewaskan lebih dari 260 orang, dan Sri Lanka belum mengeksekusi hukuman mati sejak 1976.
- Teror Paskah 2019 menewaskan lebih dari 260 orang
- Sri Lanka belum mengeksekusi hukuman mati sejak 1976
Putusan setelah bertahun-tahun persidangan
Putusan ini dicapai setelah bertahun-tahun persidangan. Sebanyak 24 orang didakwa dengan 23.270 tuduhan. Selain itu, 2.309 saksi memberikan bukti selama 547 hari.
- Sebanyak 24 orang didakwa, 23.270 tuduhan diajukan
- 2.309 saksi memberikan bukti selama 547 hari
Dampak sosial dari putusan bersalah
Putusan bersalah ini diharapkan memberikan penghiburan bagi korban dan keluarga, serta menjadi momen pemulihan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem peradilan.
- Memberikan penghiburan bagi korban dan keluarga
- Momen pemulihan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem peradilan
Sumber
- source_1 — BBC